Apa yang dimaksud dengan naturalisasi dalam syarat-syarat menjadi WNI !
Pembahasan :
Pengertian naturalisasi adalah suatu cara bagi warga negara asing (WNA) untuk mendapat suatu kewarganegaraan dari suatu Negara. Pengertian naturalisasi menurut hukum Indonesia adalah suatu tindakan Hukum yang menyebabkan seseorang memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses permohonan itu di namakan di namakan dengan pewarganegaraan atau naturalisasi.Pengertian naturalisasi adalah suatu cara bagi warga negara asing (WNA) untuk mendapat suatu kewarganegaraan dari suatu Negara. Pengertian naturalisasi menurut hukum Indonesia adalah suatu tindakan Hukum yang menyebabkan seseorang memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses permohonan itu di namakan di namakan dengan pewarganegaraan atau naturalisasi. Sumber Pembahasan Buku Paket PKN Kurikulum 2013.
Semoga membantu dalam mengerjakan soal. By Mr. Aru - Jawaban Soalmu menjawab soal dengan mudah, jawaban soal dari sumber yang akurat, terpercaya dan 100 % benar.
Untuk soal dan pembahasan yang kurang jelas atau terdapat jawaban pembahasan yang lebih tepat, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT !!!