18. Surat-surat yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian secara hukum didepan pengadilan adalah dokumen yang mempunyai . . .
A. Nilai guna penerangan
B. Nilai guna perdagangan
C. Nilai guna yuridis
D. Nilai guna historis
E. Nilai guna Pribadi
Pembahasan :
Untuk soal dan pembahasan yang kurang jelas atau terdapat jawaban pembahasan yang lebih tepat, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT !!!