Apa yang dimaksud dengan stelsel pasif !
Pembahasan :
Pengertian stelsel pasif yaitu seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu (naturalisasi istimewa) contohnya B.J Habibie yaitu seseorang yang berwarganegara indonesia juga sebagai warganegara jerman karena B.J. Habibie sangat bejasa di negara tersebut. Sumber Pembahasan Buku Paket PKN Kurikulum 2013.
Semoga membantu dalam mengerjakan soal. By Mr. Aru - Jawaban Soalmu menjawab soal dengan mudah, jawaban soal dari sumber yang akurat, terpercaya dan 100 % benar.
Untuk soal dan pembahasan yang kurang jelas atau terdapat jawaban pembahasan yang lebih tepat, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT !!!