13. Jangan menyentuh barang tersebut, lapor kepada pihak yang berwenang, minta orang disekitar menjauh, merupakan langkah darurat . . .
A. Jika tersengat listrik
B. Jika ada kebocoran gas
C. Jika terjadi kecelakaan kerja
D. Jika menemui benda seperti bom
E. Jika mendapat ancaman bom lewat telpon
Pembahasan :
Untuk soal dan pembahasan yang kurang jelas atau terdapat jawaban pembahasan yang lebih tepat, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT !!!